Duh, Hadi Pranoto Lagi-lagi Mengeluh Sakit saat Diperiksa Polisi

Hadi Pranoto mengaku menemukan obat COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Hadi Pranoto memang telah memenuhi panggilan polisi lagi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu 23 September 2020. Namun, di tengah-tengah pemeriksaan dia kembali berdalih sakit.

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Kasus Pengancaman

"Di tengah-tengah pemeriksaan yang bersangkutan menyampaikan bahwa kesehatannya menurun, dan gula darahnya tinggi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 24 September 2020.

Baca juga: Hadi Pranoto Sambangi Polda Metro Lebih Awal dari Jadwal, Ada Apa?

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

Alhasil, pemeriksaan terhadapnya kembali belum rampung. Dia meminta penyidik kembali menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Yusri menjelaskan, Hadi diperiksa dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kini penyidik sedang mengatur pemeriksaan lanjutan terhadapnya lagi.

"Sehingga kita lakukan penundaan. Kita akan jadwalkan kembali nanti dengan berkoordinasi dengan pengacaranya," katanya.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Sebelumnya, polisi telah memeriksa musisi Anji sebagai terlapor. Setelahnya polisi baru memeriksa Hadi Pranoto sebagai terlapor.

Hadi baru memenuhi panggilan setelah dua kali mangkir. Hadi beralasan sakit. "Juga pemeriksaan terhadap terlapor yang satu ya itu sebagai pemilik akun Dunia Manji inisialnya A. (HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti,” kata Yusri, saat itu.

Pada 9 September 2020, Hadi sempat memenuhi panggilan polisi. Namun, dia mengeluh sakit di sela pemeriksaan. Penyidik baru menanyakan sekitar 20 pertanyaan. Alhasil pemeriksaan ditunda jadi pada 24 September 2020, namun dia hadir ke Polda Metro Jaya pada 23 September atau sehari sebelum jadwal seharusnya.

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan laporan polisi No. LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020. Laporan itu terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Kata Kombes Latif soal Anak Buahnya Potong Jalan Aktor Lanchlan Gibson hingga Nyaris Jatuh Tapi Malah Lebih Galak

Viral di media sosial, aktor Lanchlan Gibson mengklaim dapat tindakan arogan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas).

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024