Tentara Penabrak Lari Briptu Andry Ditahan, Pomdam Janji Transparan

Ditlantas Polda Metro Jaya saat olah TKP di lokasi tewasnya Briptu Andry
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kenny Putra

VIVA – Pelaku tabrak lari yang menewaskan Briptu Andry Budi Wibowo di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis dini hari, 17 September 2020, merupakan oknum TNI. Dilaporkan bahwa oknum TNI itu akhirnya ditahan. Hal ini disampaikan oleh Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy.

Pelajaran dari Kasus Mahasiswa Nyetir Sambil Oral Seks hingga Tewaskan Pejalan Kaki

Audy menyebutkan, pelaku berpangkat Serka yang berinisial BP. Kasus tabrakan tersebut terjadi lantaran Serka BP diduga sedang dalam kondisi mengantuk.

"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry di Jalan Raya Pondok Ranggon Rt. 09/04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk," kata Audy dalam keterangan tertulis pada Jumat, 18 September 2020.

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Baca juga:4 Kota di Indonesia Penyumbang Kematian Terbanyak akibat COVID-19

Saat ini, Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP. Serka BP diamankan di Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Dalam rangka pendalaman dan penyelidikan akibat laka lalin yang diduga dilakukannya sehingga Briptu Andri BW meninggal di tempat," katanya.

Permasalahan Serka BP saat ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Audy menjamin kasus tabrak lari tersebut akan dilakukan secara profesional dan terbuka. (ase)

Mobil Pick Up Lalamove Tabrak Lari Motor di Lenteng Agung, Bayi 6 Bulan Tewas

Pick Up Stiker Lalamove Tabrak Lari Motor di Lenteng Agung, Bayi 6 Bulan Tewas

Mobil pick up dengan stiker Lalamove menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 24 November 2024 11.49 WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024