Tentara Penabrak Lari Briptu Andry Ditahan, Pomdam Janji Transparan
- VIVA.co.id/Kenny Putra
VIVA – Pelaku tabrak lari yang menewaskan Briptu Andry Budi Wibowo di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Kamis dini hari, 17 September 2020, merupakan oknum TNI. Dilaporkan bahwa oknum TNI itu akhirnya ditahan. Hal ini disampaikan oleh Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy.
Audy menyebutkan, pelaku berpangkat Serka yang berinisial BP. Kasus tabrakan tersebut terjadi lantaran Serka BP diduga sedang dalam kondisi mengantuk.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry di Jalan Raya Pondok Ranggon Rt. 09/04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Diduga tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk," kata Audy dalam keterangan tertulis pada Jumat, 18 September 2020.
Baca juga:4 Kota di Indonesia Penyumbang Kematian Terbanyak akibat COVID-19
Saat ini, Serka BP masih menjalani pemeriksaan dan pihak Pomdam Jaya akan melakukan pemeriksaan langsung ke TKP. Serka BP diamankan di Pomdam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam rangka pendalaman dan penyelidikan akibat laka lalin yang diduga dilakukannya sehingga Briptu Andri BW meninggal di tempat," katanya.
Permasalahan Serka BP saat ini ditangani oleh Pomdam Jaya. Audy menjamin kasus tabrak lari tersebut akan dilakukan secara profesional dan terbuka. (ase)