Empat Pegawai Terpapar Corona, Kantor Wali Kota Jakbar Ditutup 3 Hari
- Istimewa
VIVA – Antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, mulai besok Kantor Wali Kota akan ditutup selama tiga hari. Penutupan akan dimulai Jumat, 18 September 2020 hingga Minggu 20 September 2020.
Baca Juga: Sepekan Menjabat, Wali Kota Jakarta Barat Dikabarkan Positif COVID-19
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan, selama penutupan berlangsung kantor Wali Kota Jakarta Barat akan dijaga ketat oleh anggota TNI dan Polri.
“Penyemprotan disinfektan secara merata di areal kantor Pemko Jakbar juga kita berlakukan,” ujar Yani dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.
Yani menjelaskan, penutupan selama tiga hari kantor Wali Kota Jakarta Barat karena ada beberapa pegawai di kantor tersebut yang terpapar Corona.
“Penutupan itu akibat ada beberapa pegawai Dispora yang terpapar COVID-19. Satu pegawai Sudin dan tiga orang pegawai GOR Cendrawasih,” ujar Yani.
Sementara Kantor Wali Kota tutup, menurut Yani, pelayanan masyarakat di kantor kecamatan dan kelurahan tetap berjalan, terutama pelayanan yang menggunakan aplikasi online seperti perizinan dan pembayaran pajak.
Kemudian, kata Yani, pelayanan masyarakat seperti survei lapangan juga tetap berjalan. “Pelayanan di kelurahan dan kecamatan tetap berjalan,” ujarnya.