15 Hotel di Jakarta Sudah Siap Tampung OTG COVID-19 Kurang Mampu
- instagram.com/dit.promkes/
VIVA – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari 15 hotel yang akan dijadikan tempat karantina pasien COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Data 15 hotel tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi para pasien COVID-19 dengan gejala OTG ini adalah hotel bintang 2 dan bintang 3. Lokasi isolasi hotel ini akan dikhususkan kepada warga yang kurang mampu.
"Yang sudah didata di wilayah Jakarta pusat ada 15 hotel. Itu data dari Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat," kata Irwandi di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.
Baca juga: Polisi Tangkap Penggunting-gunting Bendera Merah Putih di Sumedang
Irwandi menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan 25 hotel yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Namun, yang baru bersedia ada 15 hotel. Hotel-hotel ini juga telah dinyatakan siap untuk digunakan sebagai tempat karantina.
Pasien yang mendapatkan karantina di hotel akan ditanggung pemerintah daerah dan dikhususkan kepada warga yang kurang mampu. "Isolasinya akan ditanggung oleh pemda. Untuk sementara, kami khususkan kepada mereka yang kurang mampu," kata dia.
Tujuan hotel dijadikan sebagai ruang karantina adalah agar pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. Sebab, saat melakukan isolasi mandiri di rumah pasien berpotensi bisa melakukan aktivitas di luar rumah dan hal ini dinilai sangat berbahaya bagi warga sekitarnya.