Kenang Sosok Saefullah, Ahok: Beliau Sosok Pekerja yang Cepat

Ahok dan almarhum Sekda DKI Saefullah.
Sumber :
  • instagram @basukibtp

VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut berduka cita atas meninggalnya Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, Saefullah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Rabu, 16 September 2020.

Teguh Setyabudi Rotasi Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakpus

Baca Juga: Jenazah Sekda DKI Saefullah Dimakamkan di Rorotan Jakarta Utara

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Sekda DKI Jakarta Bapak Saefullah,” kata Ahok dikutip dari akun Instagram-nya.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Kemudian, Ahok menceritakan sedikit sosok almarhum Saefullah. Sebab, ia pernah bekerja bareng dengan Saefullah ketika menjadi wakil gubernur DKI hingga gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017.

“Pak Saefullah adalah sosok yang rajin dan cepat dalam bekerja. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Sebelumnya diberitakan, Sekda Provinsi Jakarta, Saefullah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta Pusat hari ini, Rabu 16 September 2020. Saefullah meninggal setelah dinyatakan positif mengidap virus COVID-19.

"Innalillahi wa inna ilaihi roojiun. Telah dipanggil pulang ke rahmatullah Bapak Saefullah wafat pukul 12.55 di RSPAD-GS," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melalui pesan singkat di Jakarta.

Anies menyebutkan bahwa Sekda DKI Saefullah merupakan orang yang baik, saleh, dan bekerja keras dalam mengemban amanah.

"Saudara kita, sahabat baik kita, pribadi shaleh yang amat baik itu yang selama ini bekerja bersama kita. Mohon doakan bagi semua, segera ambil air wudu dan siang ini kita semua selenggarakan salat gaib untuk almarhum," ujarnya.

Sekretaris Daerah  Provinsi DKI Jakarta, Saefullah dikabarkan terkena virus Corona atau positif COVID-19. Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, M Taufik di Jakarta melalui pesan singkat, Selasa, 15 September 2020.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, juga telah menunjuk Sri Haryati sebagai pelaksana harian (plh). Sri Haryati adalah asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta.

Surat perintah tugas dari Anies itu tertuang dalam surat bernomor 340/-082.74 tertanggal 14 September 2020. Melalui surat itu ditegaskan bahwa Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit sejak 14 September 2020.

Dalam surat perintah itu, Anies menjelaskan, Sri Haryati menjabat sebagai plh sekda DKI di samping tetap menjalankan jabatan sebelumnya sebagai asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda. Ketentuan ini efektif mulai 14 September 2020 sampai dengan pejabat definitif menjalankan tugas kembali.

Dia melanjutkan, dalam melaksanakan tugas tersebut, pelaksana harian tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis. Di antaranya, penetapan perubahan rencana strategis, rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya