Sepekan Menjabat, Wali Kota Jakarta Barat Dikabarkan Positif COVID-19

Virus corona
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Belum menjabat sepekan, Wali Kota Jakarta Barat yang baru saja dilantik, Uus Kuswanto dikabarkan positif terpapar COVID-19. Uus tidak hadir di kantornya dan masih dalam proses isolasi mandiri.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Baca Juga: DKI PSBB Total, Anies: Masjid Raya Harus Ditutup

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini membenarkan wali kota yang baru tersebut terpapar COVID-19, namun dia tidak mau menjelaskan secara detail terkait informasi ini. “Iya,” ujar Wathini singkat saat dikonfirmasi dengan pesan singkat, Senin, 14 September 2020.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Wathini mengatakan, saat ini proses isolasi wali kota Jakarta Barat kini sudah mau selesai. Dia mengaku tidak tahu sejak kapan wali kota Jakarta Barat terpapar COVID-19. Sebab, Wathini mengaku baru satu kali bertemu dengan wali kota Jakarta Barat yang baru tersebut. “Saya enggak tahu sejak kapan, isolasinya sebentar lagi juga selesai,” ujar Wathini. 

Meski pejabat utamanya positif terpapar COVID-19, Kantor Wali Kota Jakarta Barat tetap buka memberi pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, Sudin Kesehatan juga terus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kantor pemerintahan yang ada di wilayah Kembangan itu.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Sebelumnya, dua pejabat Pemprov DKI juga dikabarkan positif Corona. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kedua pejabat tinggi DKI Jakarta yang terpapar COVID-19 tidak disertai gejala.

"Kita berharap mudah-mudahan cepat pulih dan beraktivitas kembali. Tapi mereka tanpa gejala," ujar Anies. (lis)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025