Anies ke Satpol PP: Kita Lindungi Warga Bukan Sekadar Tegakkan Pergub

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  mulai Senin, 14 September 2020. PSBB ini akan berlaku selama dua pekan ke depan.

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Gubernur DKI, Anies Rasyid Baswedan pun punya pesan khusus untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Satpol PP yang diberi tugas mengawasi PSBB. Pesan Anies agar melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan. 

“Pesan saya kepada jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub (Peraturan Gubernur)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta. 

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Baca Juga: Catat, Ini Titik Check Point PSBB DKI Jakarta

Anies menekankan, pengawasan dan penindakan nanti bukan sekadar menegakkan pergub. Namun, dilakukan dengan hormat kepada seluruh warga.

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

"Pergubnya ada dan bapak/ibu bertugas dengan memegang itu. Tetapi sadari apa yang nantinya dikerjakan adalah lebih besar yakni keselamatan nyawa warga," ujarnya. 

Dia menekankan dengan cara mengingatkan secara hormat maka warga akan merespons positif.

"Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespons dengan baik pula,” ujar mantan Mendikbud itu. 

Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada seluruh jajaran bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar. Dia mengingatkan terus dalam protokol kesehatan di tengah pandemi maka penting dalam penerapan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau 3M.

“Kita menyadari penularan COVID-19 tidak bisa dikerjakan dari aspek kesehatannya saja atau kita kenal dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang dikerjakan oleh pemerintah saja," katanya. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya