Anies: DKI Tak Berwenang Paksa Daerah Lain Ikut PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak mempermasalahkan sikap kepala daerah penyangga ibu kota seperti Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang tidak ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena, menurut Anies, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah masing masing.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

“Tidak ada kewenangan dari DKI untuk memaksakan pada tempat lain. Jadi kami pun tidak pernah meminta karena itu adalah kewenangan tiap-tiap daerah,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Anies menjelaskan, PSBB di Jakarta belum pernah dicabut sejak 10 April lalu hingga saat ini. Penerapan PSBB secara ketat kali ini pun bukanlah memulai sesuatu yang baru.

Anies Minta Masyarakat Jaga TPS agar Tak Ada Intervensi: Kita Ingin Jakarta Makin Menyala

Baca juga: PSBB Total Tak Cocok di Bogor, Jam Malam Lebih Efektif Kata Bima Arya

Penerapan PSBB secara ketat kembali, menurut Anies, atas dasar meningkatnya kasus positif secara signifikan dalam beberapa pekan terakhir. 

Anies Imbau Warga Jakarta Tolak Politik Uang dan Bansos Bersyarat: Jangan Sampai Mengubah Pilihan

“Tanggal 30 Agustus, di Jakarta ada 7.960 kasus positif, tanggal 10 September itu menjadi 11.810. Kenaikan itu 48 persen dalam 10 hari pertama di bulan September itu sebesar 3.850 kasus. Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus,” paparnya.

Selain itu, menurut dia, angka kematian di Jakarta akibat COVID-19 juga melonjak dalam beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Sempat Disindir soal PSBB, Anies Akan Bertemu Menko Airlangga

“Kematian juga dalam pekan pertama September ini tertinggi kecepatannya, total di Jakarta ini bulan September itu adalah 17 persen dari kejadian kematian itu terjadinya di bulan September. Jadi 17 persen dalam 10 hari,” tuturnya.

Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB secara total. “Supaya ini menjadi rem agar laju pertambahan kasus ini dapat dikurangi,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memastikan Pemerintah Kota Bogor belum pada sikap setuju atau tidak setuju terhadap pemberlakuan PSBB total yang bakal dilakukan DKI Jakarta menyikapi tren peningkatan kasus COVID-19.

Menurut Bima, dinamika dan tantangan suatu daerah dalam penanganan COVID-19 tentunya berbeda dengan daerah lain. Pemberlakuan suatu kebijakan, seperti PSBB total di Jakarta juga belum tentu cocok diterapkan di Kota Bogor.

Bima mengatakan, dalam dua pekan ini, pihaknya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PDBMK) serta jam malam untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor. Politikus PAN itu mengklaim cara seperti itu efektif menekan jumlah zona merah COVID-19 di kotanya. (art)

Anies Baswedan di TPS 029 Lebak Bulus

Partisipasi Pilkada Jakarta Rendah, Anies Minta Relawan Kawal Sisa Surat Suara

Anies Baswedan mengingatkan warga Jakarta agar tetap mengawal sisa surat suara yang tak digunakan agar tak disalahgunakan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024