Pasien COVID-19 Menumpuk di RSUD, PSBB Total di Jakarta Harus Galak
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Ari Fahrial Syam mendukung kembali diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota Jakarta. Namun demikian, Ia mengkritik soal ketegasan aparat dan pemerintah daerah dalam penerapan sanksi pelanggar PSBB sebelumnya.
"Kurangnya adalah law enforcement. Artinya, law enforcement tidak ditegakkan sebenar-benarnya," kata Prof Dr Ari Fahrial Syam dikutip VIVA dari tvOne, Jumat, 11 September 2020.
Menurutnya, jika PSBB dan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin, tegas dan terukur terbukti bisa menekan angka penyebaran COVID-19 di suatu wilayah. Seperti disiplin menggunakan masker, menjaga jarak sosial dan mencuci tangan.
"Kalau kita bicara protokol kesehatan, kita lihat ada orang di pinggir jalan seenaknya saja tidak pakai masker. Oke ada razia, itu yang di-ekspose lah yang tidak diekspose bagaimana?" ujar Ari.
"Di pinggir jalan, kaki lima kalau kita lihat habis Magrib itu, oke lah kalau di restoran cukup ketat menjaga jarak social distancing, masuk diperiksa suhu tubuh, diatur jumlahnya, kalau di kaki lima kan enggak terjadi?" imbuhnya.
Baca: IDI Sebut RS Bisa Tumbang, Dukung Penuh PSBB Total
Lebih jauh, pria yang juga Dekan Fakultas Kedokteran UI ini sudah mengingatkan akan terjadinya peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Ibu Kota sejak dua pekan lalu. Ia bahkan sudah meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar sidak ke RSUD-RSUD di Jakarta maupun RS Pemerintah untuk memantau kondisi pasien COVID-19 yang ada.
"Jalan-jalan deh ke IGD rumah sakit. Apalagi sekarang lebih parah lagi, menumpuk itu pasien-pasien COVID, enggak dapat tempat di ruang-ruang ICU. Akhirnya bagaimana? Ya dokter jadi korban, perawat jadi korban," ungkap Prof Ari.
Ia meminta para pengambil kebijakan bisa jernih melihat persoalan di lapangan. Tingginya angka pasien COVID-19 yang dirawat dan meninggal dunia harus menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai, dokter, perawat dan rumah sakit kolaps gara-gara tak sanggup lagi merawat dan menangani pasien.
"Sekarang ini juga sudah di-warning. Kuburan di Tegal Alur itu juga mulai penuh, itu harus jadi pertanda dong, berarti korban meninggal bejatuhan terus, kemudian pasien-pasien semakin banyak, angka-angka (pasien COVID-19 naik) kita seribuan terus," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal ketika wabah pandemi COVID-19 menyerang Ibu Kota. Dengan kata lain, diterapkan secara total atau tidak lagi seperti PSBB transisi yang selama ini dilakukan.
"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," kata Anies dalam video conference di Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020.
Keputusan Anies itu berdasarkan hasil rapat internal bersama gugus tugas Ibu Kota, dan menyimpulkan bahwa Jakarta akan menarik rem darurat sebagai respon semakin tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota.
Data dari Pemerintah DKI Jakarta per 6 September mencatat, sekitar 83 persen tempat tidur di ICU 67 Rumah Sakit (RS) rujukan COVID-19 terisi. Tak hanya itu, tempat tidur di ruang isolasi sudah terisi hingga 77 persen
Bahkan, lebih dari 100 dokter dan ratusan tenaga medis lainnya 'tumbang' akibat kelelahan maupun tertular COVID-19. Kondisi itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksi, pada 17 September 2020, 4.052 tempat tidur isolasi di wilayah tersebut akan terisi penuh sampai 100 persen. (ase)