Jubir COVID-19: Jakarta Harus Lakukan Pembatasan Berskala Mikro
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Terus meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta telah mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020 mendatang.
Juru Bicara Pemerintah terkait Perkembangan Penanganan Pandemi COVID-19, Wiku Adisasmito, menanggapi kebijakan PSBB total yang kembali diambil oleh DKI Jakarta guna menekan angka pasien positif. Menurut Wiku, Jakarta memang harus segera dilakukan kembali pembatasan sosial, bahkan bila perlu dilakukan pembatasan untuk skala yang lebih kecil seperti di lingkup kecamatan
"Kita melihat dari kenaikan kasus selama 4 minggu terakhir utamanya karena zona merah di kota-kota di DKI Jakarta perlu dilakukan pembatasan yang lebih ketat. Bahkan kalau perlu dilakukannya adalah pembatasan sosial berskala mikro, karena informasi dan datanya bisa lebih spesifik untuk daerah-daerah tertentu dengan pencatatan yang lebih baik," kata Wiku dalam siaran persnya melalui aplikasi Zoom, Kamis 10 September 2020.
Baca juga: Peserta MTQ Mundur karena Diminta Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia
Wiku mengatakan, keputusan Pemda DKI ini merupakan salah satu dari lima tahapan dalam membuka aktivitas sosial. Sebelum membuka aktivitas sosial ekonomi, itu terlebih dahulu harus dilakukan proses pertama adalah prakondisi, kemudian mempertimbangkan waktu, selain itu adalah prioritas mana yang harus didahulukan, selanjutnya adalah koordinasi pusat daerah, dan yang terakhir adalah monitoring evaluasi.
PSBB transisi belum efektif
Menurut dia, pembatasan sosial perlu juga ditekankan pada skala lebih kecil atau mikro. "Bahkan kalau perlu dilakukan pembatasan sosial berskala mikro sehingga penanganan kasus termasuk testing, tracing, treatment bisa dilakukan," kata Wiku.
Ahli penyakit infeksi ini melihat, PSBB transisi yang dijalankan di Jakarta belum begitu efektif. Untuk itu, ia meminta, PSBB total yang kini diberlakukan lagi membangun kesadaran masyarakat agar disiplin mengikuti protokol kesehatan.
"Maka dari itu mari kita bangun kedisiplinan bersama jika kondisi ini tidak ingin terulang kembali," ujar Wiku.
Menurut Wiku, dalam PSBB memang utamanya adalah pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi meski dampak sosial dan ekonominya juga dirasakan oleh masyarakat. Namun langkah ini harus diambil agar jumlah kasus positif COVID-19 tidak terus meningkat pesat.
"Kita harus menerima kenyataan ini. Kita harus mundur selangkah untuk bisa melangkah lagi ke depan dalam kehidupan yang lebih baik, lebih normal," kata Wiku.