Jakarta PSBB Lagi, Tagihan Listrik Diprediksi Kembali Melonjak

Ilustrasi meminimalisir tagihan listrik.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai 14 September 2020, akibat melonjaknya kasus penularan COVID-19.

Tagihan Listrik Jennifer Jill Capai Rp100 Juta Per Bulan, Onadio Leonardo Langsung Syok

Hal itu akan membuat kegiatan perkantoran berhenti sementara, karena mayoritas pekerja akan kembali diharuskan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, memperkirakan, nantinya penerapan PSBB ini akan kembali membuat tagihan listrik warga ibu kota kembali melonjak drastis, sebagaimana yang terjadi pada penerapan PSBB sebelumnya di bulan Mei-Juni 2020.

Viral Telat Bayar 4 Hari Listrik Rumah Warga Diputus, Ini Kata PLN

"Hal ini (penerapan PSBB) akan cenderung meningkatkan aktivitas rata-rata hunian dan para penghuni rumah, sehingga berpotensi menaikkan konsumsi energi listrik," kata Purbaya dalam telekonferensi, Kamis 10 September 2020.

Baca juga: Peserta MTQ Mundur karena Diminta Buka Cadar, Ini Penjelasan Panitia

Polisi Tangkap Warga Pemukul Petugas PLN Copot Meteran di Bantul

Purbaya mengatakan, hal ini harus diantisipasi di awal, mengingat biasanya para pelanggan pascabayar kerap tak menyadari adanya peningkatan penggunaan listrik saat PSBB berlangsung.

Apalagi, masalah pengaduan pelanggan yang kerap timbul akibat kenaikan tagihan listrik tersebut, kerap kali digaungkan secara berlebihan di media sosial.

Karenanya, lanjut Purbaya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) perlu mengoptimalkan komunikasi publik terkait hal tersebut, khususnya dalam mengantisipasi kejadian khusus seperti misalnya pemberlakuan PSBB.

Agar setidaknya, para pelanggan dapat memahami apabila nantinya tagihan listrik mereka melonjak, akibat adanya situasi dan ketidaknormalan penggunaan listrik yang terjadi selama pelaksanaan PSBB.

Meski demikian, Purbaya juga memastikan bahwa saat ini PLN telah berhasil menerapkan sistem pengaduan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Dia pun meyakini bahwa nantinya masyarakat tidak akan terlalu kaget dan akan memahami jika harus kembali menghadapi lonjakan tagihan listrik yang lebih besar dibandingkan saat sebelum penerapan PSBB.

"Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget, karena mereka tahu dari kebijakan sebelumnya bahwa stay at home atau WFH itu bisa meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya