Bekasi Akan Larang Pengamen Ondel-ondel
- VIVA/Rifki
VIVA – Pemerintah Kota Bekasi bakal melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel-ondel untuk dipakai mengamen.
"Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis, 10 September 2020.
Tri beralasan, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. "Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong," katanya.
Baca juga:Â Dari Tolak Bala hingga Cari Nafkah
Menurut dia, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya.
Lantaran itu, menurut Tri, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Dia mengaku, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.
"Kami akan tertibkan pengamennya diberikan edukasi dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri," ujarnya.
Lebih jauh, Tri menjelaskan, ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatrkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada. "Kita akan beri pemahaman ke para pengamen itu," katanya.
Â