Batasi Warga Masuk Jakarta, Anies Gandeng Kepala Daerah Penyangga

Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti awal wabah COVID-19 melanda Ibu Kota.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Hal ini dikarenakan angka positif di Jakarta begitu tinggi setiap harinya, bahkan bisa mencapai seribu lebih kasus. Penerapan kembali PSBB seperti di awal pandemi, diputuskan dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian COVID-19 di DKI Jakarta.

"Kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti masa awal dahulu, bukan lagi PSBB transisi," ujar Anies di Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020.

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Baca juga: Fasilitas Kesehatan DKI Terancam Kolaps Jika Tak Ada Rem Darurat

Langkah orang nomor wahid di Jakarta ini tak akan terwujud bila hanya Pemrov DKI Jakarta yang menjalankannya. Sebab, banyak warga dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Ibu Kota. 

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

"Bagaimana dengan pergerakan orang keluar-masuk Jakarta? Idealnya tentu saja bila kita bisa batasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga batas minimal," ujarnya.

Namun, lanjut dia, langkah ini butuh koordinasi dan kerja sama erat dengan Pemerintah Pusat, utamanya Kementerian Perhubungan, dan juga dengan pemerintah daerah penyangga, yaitu kota-kota Bodetabek. 

"Kami akan segera berkomunikasi dan berkoordinasi bersama, karena wabah ini kita alami sebagai satu daerah megapolitan bersama dan harus kita selesaikan bersama-sama juga," katanya. (ase)

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024