Fasilitas Kesehatan DKI Terancam Kolaps Jika Tak Ada Rem Darurat
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali ke PSBB yang ketat seperti awal pandemi COVID-19. Warga akan kembali bekerja dari rumah, berkegiatan dari rumah, dan belajar dari rumah.
Aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah dan hanya akan ada 11 bidang esensial akan beroperasi.
Kebijakan ini menimbang situasi wabah di Jakarta yang semakin ganas serta tak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan.
"Angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian tempat khusus COVID-19 menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga: DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Kantor Harus Kerja dari Rumah
Mengutip paparan Anies, bila tak ada rem darurat, maka pada tanggal 17 September 2020, tempat tidur isolasi di Jakarta akan penuh. Setelah tanggal tersebut, pasien COVID-19 kemungkinan tidak bisa lagi tertampung alias kolaps.
Sama halnya dengan ketersediaan ICU. Jika tidak ada rem darurat, ketersediaan ICU hanya cukup untuk seminggu ke depan atau hingga 15 September 2020. Selain itu pemakaman harian dengan protap COVID-19 juga meningkat.
"Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin," kata dia. (ase)