DKI PSBB Total, Tempat Hiburan Malam dan Wisata Kembali Ditutup
- vstory
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, kembali melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi. Hal ini dikarenakan Anies kembali menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal ketika wabah pandemi COVID-19 ini.
Alasan lain yaitu karena angka kasus positif di wilayah Provinsi DKI Jakarta terus mengalami peningkatan setiap harinya.
"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup," kata Anies dalam video conference di Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020.
Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Seperti Awal Pandemi COVID-19
Selain lokasi hiburan malam, tempat wisata seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional dan Taman Impian Jaya Ancol, juga kembali ditutup.
Namun, kata Anies, untuk kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi.
"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi Interaksi yang mengantarkan pada penularan," katanya. (ase)