COVID-19 di DKI Makin Mengerikan, Anies Kembali Terapkan PSBB Total
- VIVAnews / Syaefullah
VIVA – Kasus COVID-19 di Indonesia khususnya di DKI Jakarta terus meningkat. Bahkan sampai dengan hari ini, Rabu, 9 September 2020, kasus aktif di Jakarta bertambah sebanyak 215 dengan total kasus aktif mencapai 11.245 dan angka kematian mencapai total 1.347.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta mulai tanggal 14 September 2020. Hal ini didasari oleh tiga faktor utama, yakni angka kematian akibat COVID-19 yang meningkat, jumlah kasus positif yang terus bertambah, dan angka keterpakaian ruang isolasi dan ICU COVID-19 yang semakin banyak.
"Jadi dari tiga data ini, angka kematian keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU COVID menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 9 September 2020.
Baca juga: Update COVID-19 DKI: 49.837 Positif, 37.245 Sembuh, 1.347 Meninggal
Anies mengatakan Presiden Joko Widodo sempat menyatakan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Maka sesuai instruksi tersebut, Pemprov DKI memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian kecepatan di Jakarta tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," ujarnya.
Bila tidak dilakukan pengereman, kata Anies, maka jumlah yang terpapar COVID-19 akan semakin meningkat. Jika itu terjadi maka Pemprov DKI juga akan kesulitan menampung para pasien COVID-19 karena daya tampung yang terbatas.
Menurut Anies, ketika dilakukan PSBB saat awal COVID-19, terbukti menekan angka penuluranan COVID-19. Langkah itu akan kembali diterapkan agar pasien terpapar COVID-19 tidak kembali membeludak.
"Sekali lagi ini soal menyelamatkan warga Jakarta. Jika ini dibiarkan maka rumah sakit tidak akan sanggup menampung dan efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta. Nah, kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk menarik rem darurat dan kita akan menerapkan seperti arahan Bapak Presiden di awal wabah dahulu yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies. (ase)