PSBB karena COVID-19 Naik, Aktivitas di Pasar Lama Tangerang Dibatasi

Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Banten kembali diperpanjang karena kasus COVID-19 kembali menunjukkan peningkatan.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Dalam perpanjangan PSBB tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun menerapkan pembatasan jam operasional. Kebijakan itu saat ini mulai diterapkan di kawasan kuliner Pasar Lama, Tangerang.

Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tangerang, Katrina Iswandari mengatakan, pembatasan operasional kuliner Pasar Lama Tangerang itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443/2221-Pum/2020.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Baca juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Seluruh Wilayah Banten Diberlakukan PSBB

"Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola pasar dan pedagang. Di mana, aktivitas di kawasan tersebut hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB saja," kata Katrina pada Senin, 7 September 2020 sebagai salah satu bentuk penerapan PSBB itu.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Lanjut Katrina, diterapkannya pembatasan jam operasional karena kasus COVID-19 di Kota Tangerang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan Kota Tangerang kembali masuk ke dalam zona merah penyebaran virus tersebut.

Kemudian nantinya, Pemerintah Kota Tangerang juga akan menerapkan hal serupa di lokasi lainnya. Di mana lokasi tersebut dimungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat.

"Secara bertahap akan kita terapkan juga di lokasi yang lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19," ujarnya.

Untuk di Pasar Lama, selain melakukan pembatasan jam operasional, pihaknya yang bekerja sama dengan BPBD Kota Tangerang juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

"Khusus di Pasar Lama, setiap malam kita semprot cairan disinfektan dengan tujuan untuk menyeterilisasi kawasan tersebut. Mengingat, di Pasar Lama tempat orang berkumpul. Jadi, tidak tahu ada yang bawa virus atau tidak," ujarnya.

Sementara hingga saat ini, terdapat 936 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang dengan angka meninggal dunia sebanyak 53 orang.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya