Reza Artamevia Positif Amfetamin
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Reza Artamevia telah menjalani tes urine usai dicokok Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Untuk saudari RA telah dilakukan pemeriksaan urine," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 6 September 2020.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Video Tiktok Reza Artamevia Jadi Sorotan
Hasil pemeriksaan urine pun sudah rampung. Reza terbukti mengonsumsi amfetamin. Saat ditangkap, Reza tidak sendiri melainkan bersama dua temannya. Namun, dua temannya dinyatakan tidak positif amfetamin.
"Saudari RA positif amfetamin," kata dia.
Reza Artamevia sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam penangkapan mantan istri almarhum Adjie Massaid itu juga diamankan barang bukti berupa sabu.
Namun, polisi belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan dimana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020. (ase)