Bangunan Ruko yang Roboh di Cideng Tak Miliki IMB

Bangunan di Cideng Jakarta Pusat roboh
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Bangunan rumah toko (ruko) di dekat Halte Transjakarta Tarakan, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, roboh dan sempat menutup akses arus lalu lintas. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 3 September 2020. 

Ruko di Mampang Ludes Terbakar, 45 Personel Damkar Dikerahkan

Camat Gambir, Fauzi, mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa bangunan yang roboh tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal tersebut diketahui setelah pihak kecamatan menanyakan secara langsung ke pihak terkait. 

"Setelah kami tanyakan ke pihak terkait, mereka tidak punya surat izin membangun. Selama ini mereka (pemilik) diam-diam saja. Kami akan laporkan ke Dinas Citata DKI Jakarta," kata Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat 4 September 2020. 

Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Baca juga: Bangunan Ruko di Cideng Roboh, Tutupi Jalan Samping RS Tarakan

Fauzi menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik bangunan tersebut. Menurutnya, bangunan tersebut memang sengaja dirobohkan untuk dilakukan renovasi. 

Nunung Buka Usaha Makanan, Raffi Ahmad Beri Bantuan Tempat untuk Dijadikan Restoran

"Tapi, buktinya memang tidak kelihatan ada pekerjaan membongkar bangunan itu. Kami pun kaget pas mereka bilang begitu, kok bisa-bisanya ini bangunan tidak berizin, terus dirobohkan juga tidak izin," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bangunan tersebut roboh pada sore hari kemarin. Arus lalu lintas di lokasi robohnya ruko tersebut sempat terhambat sebelum dilakukan pembersihan puing-puing bangunan. Namun, jalur bus Transjakarta di Halte Tarakan kembali beroperasi usai dilakukan pembersihan. (art)

Mawatu, Labuan Bajo

Ingin Membuka Ruko di Labuan Bajo? Ini Tantangan dan Keuntungan yang Perlu Diketahui!

Bagi Anda yang ingin membuka ruko di Labuan Bajo, berikut adalah beberapa tantangan dan keuntungan yang perlu Anda pertimbangkan.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024