Soal Kerusakan Polsek Ciracas, Polisi Belum Taksir Kerugian
- ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, polisi masih melakukan pendataan terkait kerugian insiden pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Jadi, belum diketahui berapa jumlah kerugiannya.
“Masih dilakukan penyelidikan, masih didata semuanya sama tim terpadu ini, masih dilakukan pendataan berapa,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 31 Agustus 2020.
Baca juga: Amnesty Internasional: Penyerang Polsek Ciracas Jangan Dilindungi
Menurut dia, kasus perusakan Mapolsek Ciracas masih dilakukan penyelidikan bersama tim gabungan TNI, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Timur. Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), oknum Prada MI diduga menyebarkan berita dianiaya hingga terjadi kerusuhan di Mapolsek Ciracas.
”Oknum Prada MI yang kini telah ditangani oleh Denpom yang menyebarkan berita kalau dia dianiaya oleh seseorang. Kemudian sudah kami laksanakan kegiatan olah TKP kemarin, nyatanya memang yang bersangkutan kecelakaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan olah TKP dilakukan bersama dengan Denpom dan Polda Metro Jaya. Namun, semua diserahkan ke Denpom TNI mengingat pelakunya adalah dari oknum TNI.
Kini, Polda Metro masih terus menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sipil.
“Polda sendiri, kami masih terus mendalami apakah kemungkinan ada keterlibatan orang sipil, di sini nanti ada domainnya Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja dulu,” kata dia. (art)