Banyak yang Bandel Tak Pakai Masker, Pahlawan Super Turun ke Depok

Pahlawan Super Turun ke Depok Sosialisasi protokol kesehatan COVID-19
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Jumlah pelanggaran kasus terkait kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19, khususnya tentang penggunaan masker masih sering kali di temukan di Kota Depok, Jawa Barat. Data Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) mencatat, hanya dalam waktu dua jam, jumlah pelanggar yang ditindak bisa sebanyak ratusan orang.

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Sampai Lombok, Warga Diminta Gunakan Masker

Berbagai cara pun telah dilakukan aparat untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Mulai dari bertindak tegas dengan memberikan sanksi hingga gencar melakukan sosialisasi, seperti yang dilakukan jajaran Polsek Cimanggis.

Uniknya, sejumlah polisi di kawasan tersebut memilih mengenakan kostum superhero untuk menertibkan para pelanggar. Cara ini dinilai efektif, karena selain humanis juga bisa menyedot perhatian dengan harapan masyarakat tergugah untuk ikut mematuhi aturan terkait protokol kesehatan.

Kapolsek Cimanggis, Ajun Komisaris Polisi Agus Khaeron menuturkan, pihaknya sengaja menggunakan konsep pahlawan super agar mudah diingat dan dilihat masyarakat.

“Selama ini kita ingatkan tapi masyarakat kurang antusias memperhatikan, oleh karena itu kita bawa super hero,” katanya saat memimpin langsung gerakan bermasker di Jalan Raya Bogor, perempatan pintu masuk Tol Cijago pada Jumat 28 Agustus 2020

Baca juga: Viral, Sopir Truk Zigzag Ugal-ugalan di Ngawi Bikin Bahaya Orang

Sejumlah ikon super hero yang diturunkan dalam aksi kemanusian itu di antaranya, Spiderman, Power Ranger, Kamen Rider, hingga Samurai X. “Tujuan kami untuk menarik perhatian dan ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya protokol kesehatan, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelas Agus

 Menurut Agus, sekarang ini banyak masyarakat abai akan aturan tersebut. “Kalau kita temukan alasannya macam-macam, ada yang bilang ketinggalan, ada yang bilang dibawa tapi ditaruh di bawah jok.”

Depok sempat dinyatakan zona merah

Dengan demikian, lanjut Agus, kesadaran masyarakat harus ditumbuhkan lagi. “Sebab pandemi masih ada, apalagi Depok sempat dinyatakan zona merah, jadi ini tugas kita bersama.”

Selain di Cimanggis, Polsek Sukmajaya juga melakukan hal yang tak kalah unik. Bedanya, kostum yang digunakan adalah super hero lokal, seperti Gatot Kaca dan pakaian adat daerah.

“Tujuan kami ingin memberikan edukasi pada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, terutama soal penggunaan masker. Kami lihat masih banyak yang tidak pakai masker, baik itu pengendara motor maupun pejalan kaki,” kata Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim

Ia pun berharap, aksi jajarannya tersebut dapat menggugah kedisiplinan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Untuk diketahui, SatpolPP telah menindak sebanyak sebanyak 11.020 kasus sampai dengan periode Selasa 25 Agustus 2020. Angka itu didominasi pelanggaran tak menggunakan masker sebanyak 6.412 kasus.

Kepala SatPolPP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengaku, trend pelanggaran di Kota Depok terkait pencegahan COVID-19 masih turun naik. Terlebih, sejak dalam beberapa hari terakhir ini pihaknya gencar melakukan razia masker.

“Stabilnya justru di angka ratusan per hari, itu untuk pelanggaran yang tidak mengenakan masker ya.”

Lienda menjabarkan, pada Senin 24 Agustus 2020, pihaknya telah menindak pelanggaran tak mengenakan masker sebanyak 182 kasus. Sedangkan pada Selasa 25 Agustus 2020, terdapat 136 kasus. Jumlah ini didapat dari hasil razia di beberapa titik jalan di Kota Depok.

“Satu hari itu kami hanya melakukan razia dua jam, dan hasilnya ya segitu, cukup banyak. Artinya masih banyak yang abai dan tidak patuh pada protokol kesehatan.”

Ia menegaskan, inti dari penindakan bukan untuk membebani seseorang, tapi ingin memberikan pemahaman atau menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini.

Lienda berharap, dengan adanya razia, masyarakat lebih sadar dan disiplin guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Menurutnya, sanksi itu hanya efek jera, agar seseorang tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berdampak kepada banyak pihak.

“Masyarakat harus kita gugah tingkat kedisiplinannya. Masker sudah kewajiban dan kebutuhan saat ini. Dengan bermasker, melindungi diri sendiri dan orang lain.”  

Pekan depan, kata Lienda sasaran berikutnya adalah pemeriksaan protokol kesehatan di tempat usaha dan perkantoran. (ren)