Selama Sebulan, 3 Wilayah di Jakarta Berstatus Zona Merah Corona
- BNPB
VIVA – Pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut DKI Jakarta masih berstatus zona merah. Bahkan disebutkan tiga wilayah kota administrasi disebut masih berisiko tinggi selama empat pekan berturut-turut.
"Pertama dari DKI Jakarta jadi 10 kabupaten kota dengan zona merah tanpa perubahan selama 4 Minggu. DKI Jakarta yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara ini kasusnya masih menanjak terus dan seminggu yang lalu atau pekan lalu jumlah kasus kumulatifnya tertinggi," kata Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito, Kamis 27 Agustus 2020.
Baca juga:Â Kasus Corona di Indonesia 27 Agustus: Positif 162.884, Sembuh 118.575
Wiku menyampaikan, temuan itu beriringan dengan jumlah kematian yang terus naik. Sebanyak 116 warga tercatat meninggal karena kasus COVID-19.
"Namun tingkat kesembuhannya juga meningkat menjadi 75 persen orang yang dirawat di rumah sakit," kata dia.
Menurut Wiku, Jakarta tergolong cepat melacak kasus positif di Ibu Kota. Dia mengimbau, masyarakat tetap displin mengikuti protokol kesehatan demi menekan penularan di tengah- tengah masyarakat. Terutama, di tempat umum dan juga area perkantoran.
"Mohon agar ini bisa ditangani dengan baik agar zonasinya bisa berubah menjadi lebih baik di minggu-minggu berikutnya," ungkapnya. (ren)