Masjid Istiqlal Jadi Badan Langsung di Bawah Presiden
- republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) awalnya ada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Kini statusnya menjadi badan yang berada langsung di bawah Presiden Indonesia.
"Saya ucapkan terima kasih kepada presiden Indonesia yang baru saja meningkatkan status Masjid Istiqlal dari yang tadinya berada di bawah Kementerian Agama menjadi sebuah badan tersendiri langsung di bawah presiden," kata Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar saat konferensi pers peluncuran E-Istiqlal di Masjid Istiqlal, Kamis (27/8).
Kiai Nasaruddin menyampaikan, melalui keputusan presiden (keppres) dan peraturan presiden (perpres) kini posisi imam besar Masjid Istiqlal langsung berada di bawah presiden atau surat keputusannya langsung dari presiden. Ia menyampaikan, presiden juga langsung menyetujui dan memberikan renovasi total Masjid Istiqlal.
Jadi inilah renovasi yang paling pertama semenjak Masjid Istiqlal dibangun. Masjid Istiqlal dibangun pada 24 Agustus 1961 yang awal pembangunannya diresmikan oleh Presiden Soekarno. Kemudian diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 22 Februari 1978
Kiai Nasaruddin menyampaikan, harapan presiden Masjid Istiqlal jangan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdhah atau hanya untuk sholat saja. Tapi lebih jauh dari itu Masjid Istiqlal harus menjadi tempat untuk pemberdayaan masyarakat, warga bangsa, dan umat.
"Bukan hanya umat Islam di Indonesia tapi umat secara dunia, jadi Timur Tengah sudah selesai melahirkan Islam, tugas selanjutnya diharapkan Indonesia mampu mengembangkan misi-misi penguatan umat ke depan," ujarnya.
Ia mengatakan, Indonesia menjadi negara yang sangat penting karena menjadi negara yang terluas dan terbesar jumlah penduduknya. Indonesia juga memenuhi syarat secara politik karena berada di regional yang stabil.