Anies Minta Jalur Sepeda di Tol, Polisi Perlu Kaji Dahulu

Ilustrasi jalur khusus sepeda.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum mau mengomentari banyak perihal pemanfaatan ruas jalan Tol Dalam Kota untuk jalur sepeda sementara jenis road bike.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Hingga kini, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku masih menunggu pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR soal apakah hal ini akan diizinkan atau tidak. Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum bisa berkata lebih jauh terkait hal ini.

"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2020.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Tak sedikit pihak masyarakat yang menyebut hal ini sangat membahayakan apabila sepeda melintas di jalan tol meski hanya di pinggir. Terkait hal ini, Sambodo pun belum mau bicara banyak.

Dia mengaku pihaknya kini tengah mengkaji dan survei terkait wacana ini.  Kajian dan survei nanti akan dipaparkan ke pihak terkait. "Kami akan kaji dan survei dahulu," katanya.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan animo masyarakat Ibu Kota Jakarta pada sepeda begitu tinggi. Hal itu terlihat dari data terakhir pesepeda yang melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta. 

"Oleh sebab itu, kami dari pak Gubernur (Anies Baswedan) mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda road bike," kata Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. 

Baca juga: Viral Hebohnya Penangkapan Ketua Komunitas Adat, Polisi Benarkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024