Alasan Pemprov DKI Izinkan Kafe, Restoran, Live Musik Beroperasi Lagi

Ilustrasi restoran
Sumber :
  • Pixabay/Peter H

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka kegiatan live musik, kafe, dan restoran yang ada di wilayah Ibu Kota. Meskipun saat ini pandemi COVID-19 masih belum selesai.

6 Restoran Korea Siap Ekspansi Masuk Pasar Halal Indonesia

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, memberikan alasan kenapa tempat usaha dan live musik itu dibuka.

“Restoran menjual kebutuhan dasar, live musik untuk mengiringi orang makan di restoran, sekaligus juga memberikan kesempatan kepada para musisi untuk mencari nafkah," kata Gumilar kepada VIVA.co.id di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Mengapa Restoran Berperan Penting dalam Upaya Mengurangi Limbah Makanan?

Pertimbangan lain juga, banyak dari dunia industri musik dan lainnya yang sempat melakukan aksi unjuk rasa memprotes Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dibuka kembali tempat usaha tersebut. "Karena kemarin sempat demo-demo juga kan," katanya.

Baca juga: Kejagung Larang Konfrontir Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Meskipun telah diizinkan beroperasi, akan tetapi, ia mengimbau kepada para pelaku agar menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di lokasi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penularan wabah virus Corona COVID-19.

"Selama protokol kesehatan dijalankan secara ketat. Insya Allah aman," tuturnya.

Diperbolehkannya tempat usaha dan live musik di Jakarta tersebut berdasarkan acuan dari Surat Edaran Nomor 342/SE/2020. (art)

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024