ASN Terpapar COVID-19, Kantor Dinas di Balai Kota Depok Di-lockdown
- Istimewa
VIVA – Kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) yang berada di lingkungan Balai Kota Depok terpaksa ditutup alias lockdown pada Rabu, 26 Agustus 2020, akibat temuan kasus COVID-19. Di hari yang sama, kantor Kecamatan Sukmajaya juga ditutup karena temuan kasus serupa.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menuturkan, peristiwa yang terjadi di kantor Kecamatan Sukmajaya dan Kantor DPAPMK adalah dua kasus yang berbeda sehingga tidak saling terkait.
“Kita tidak dulu menghubungkan itu, tapi antara kasus Kecamatan Sukmajaya dengan DPAPMK kita kategorikan kasus yang berbeda,” katanya saat dikonfirmasi.
Baca: Satpol PP Depok Kumpulkan Rp41 Juta Hasil Denda Warga Tak Pakai Masker
DPAPMK kasusnya adalah imported case alias penularan dari luar melalui seorang aparatur sipil negara. Maka, untuk sementara waktu kantor DPAPMK ditutup selama sepekan. Seluruh ASN yang bekerja di sana diperintahkan bekerja di rumah selama sepekan.
Mereka yang berkontak erat akan diperiksa kesehatannya dengan metode swab. “DPAPMK yang positif dua orang kontak erat. Yang bersangkutan tertular dari keluarganya yang kerja di Jakarta,” katanya. (art)