Klaster COVID-19 di PT LG Diklaim Kasus Impor dari DKI dan Kota Bekasi
- VIVA/Dani
VIVA – Jumlah kasus positif terinfeksi COVID-19 di klaster industri PT LG Elektronik, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertambah menjadi 242 orang. Artinya, ada penambahan empat orang setelah pelacakan sejak Senin, 24 Agustus 2020.
Menurut Juru Bicara Percepatan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, pada Senin lalu jumlah orang yang terjangkit sebanyak 238 orang dan dua hari kemudian bertambah menjadi 242 orang.
Irfan tidak memungkiri wilayah Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Dan banyak karyawan yang bekerja di Kabupaten Bekasi malah tinggal di luar wilayah. "Ini kasus impor yang ditularkan dari luar Kabupaten Bekasi, bukan serta merta penularan dari kawasan industri," katanya.
Baca: COVID-19 di Bekasi Melonjak Lagi, Panti Pijat dan Spa Akan Ditutup
Penularan itu terjadi dari zona merah yang kemudian menyebar dalam kawasan industri. Sekarang tim Gugus Tugas melacak ke sejumlah keluarga untuk dites swab. Sebagian yang lain sudah melakukan karantina mandiri setelah diketahui pernah berkontak dengan orang yang terjangkit COVID-19.
Hasil tes swab keluarga atau orang yang pernah kontak langsung dengan orang yang positif belum diketahui. Soalnya orang yang mesti diperiksa cukup banyak, sekurang-kurangnya seluruh anggota inti keluarga dari orang yang pernah berkontak dengan yang dipastikan terinfeksi.
Jika ada 100 orang yang dicurigai terjangkit, dengan asumsi masing-masing memiliki satu istri dan satu anak, Irfan menjelaskan, maka sedikitnya 300 orang yang harus diperiksa.
Ratusan karyawan PT LG Elektronik Indonesia di Kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, reaktif COVID-19. Alhasil, perusahaan itu ditutup sementara. Satgas Penanganan COVID-19 setempat melakukan tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah berkontak dengan mereka. (ren)