Kronologi Tewasnya 5 Warga Tangerang Usai Minum Miras Oplosan Spiritus
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Sektor Panongan menerangkan kronologi singkat terkait tewasnya lima warga Kabupaten Tangerang usai menenggak miras oplosan. Kapolsek Panongan, AKP Rohman, mengatakan awalnya pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sejumlah orang mengadakan pesta minuman keras oplosan itu di kawasan Curug, Tangerang.
Berbekal minuman keras jenis ciu, mereka pun meraciknya dengan campuran sejumlah bahan. Ini termasuk lotion anti nyamuk dan spiritus.
"Mereka ini mau pesta di kawasan Curug, dengan bawa minuman jenis ciu lalu, dari keterangan awal dicampur dengan lotion anti nyamuk dan spiritus," kata Rohman, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca juga: Gelar Pesta Miras Oplosan, 5 Warga Tangerang Tewas
Namun, ketika asyik berpesta di kawasan Curug, mereka pun diusir warga dan langsung pindah lokasi ke Ruko Cluster Florence Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Mereka melanjutkan pesta dan menghabiskan minuman itu di sana," lanjut Kapolsek.
Nyatanya, pada saat orang-orang tersebut kembali ke rumah, mereka langsung mengeluhkan sakit di bagian dada, hingga keluarganya pun membawa ke rumah sakit.
"Data awal itu ada lima yang dibawa ke rumah sakit, dengan gejala sakit di bagian dada. Lalu, saat dibawa ke rumah sakit dan sempat dapat perawatan medis. Mereka ini tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia," ungkap Rohman.
Dari data yang diperoleh, lima orang yang tewas tersebut berinisial AB dan Bj warga Panongan, lalu RA, Yang dan satu perempuan yang belum diketahui identitasnya merupakan warga Curug, Tangerang.
Sampai saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus miras oplosan yang meregang banyak nyawa tersebut, terutama penyuplai minuman keras. (ren)