Pembangunan Konstruksi MRT Fase II Dimulai Besok, Hindari Jalan Ini

Pembangunan MRT Fase II di Taman Monas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pembangunan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) fase II dengan paket CP201, dengan jalur Stasiun Thamrin dan Stasiun Monumen Nasional (Monas) akan segera dimulai. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

“Pelaksanaan pekerjaan akan dimulai tanggal 26 Agustus sampai 9 September 2020,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Agustus 2020.

Baca juga: Pembangunan MRT Fase 2 Akan Dimulai, Berikut Tahapannya

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Ia menjelaskan pekerjaan tess pit MRT fase II tersebut akan dilakukan di Jalan Merdeka Selatan sisi selatan, tepatnya jalur lambat depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Terkait pekerjaan tersebut akan dilakukan penutupan jalur lambat di Jalan Merdeka Selatan sisi selatan sehingga lalu lintas dari arah timur (Tugu Tani) yang akan belok kiri dialihkan melalui jalur cepat, kecuali untuk Wisma Antara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih dapat mengakses," ujarnya.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Syafrin mengimbau para pengguna jalan menghindari ruas jalan yang digunakan untuk proses pengerjaan MRT fase II dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.

Ia menjelaskan, Shimizu-Adhi Karya Joint Venture selaku pelaksana pekerjaan konstruksi MRT fase II bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan. 

Pembangunan MRT fase II dengan rute Bundaran HI-Kota dibangun dengan panjang 5,8 kilometer. Dan akan memiliki tujuh stasiun bawah tanah yakni Stasiun Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024