Kabar Gembira, Insentif Tenaga Kesehatan COVID-19 DKI Cair Hari Ini
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mentransfer anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19.
“Sudah Senin kemarin dari BUD [Bendahara Umum Daerah] ke Dinkes [Dinas Kesehatan],” kata Edi saat dikonfirmasi, Selasa 25 Agustus 2020.
Edi bahkan mengungkapkan besaran anggaran yang telah ditransfer dari lembaganya ke Dinas Kesehatan untuk intensif tenaga kesehatan COVID-19 sebesar Rp56 miliar.
“Dana yang sudah divalidasi ke rekening bendahara Dinkes Rp56 M,” ungkapnya.
Selanjutnya anggaran tersebut akan langsung ditransfer ke rekening para tenaga kesehatan COVID-19 DKI Jakarta oleh Dinkes.
“Hari ini Dinkes transfer ke masing masing Nakes (tenaga kesehatan). Teknis ada di Dinkes,” ujarnya.
Mengenai berapa orang tenaga kesehatan COVID-19 yang insentif bagi mereka segera dicairkan, Edi tidak mengetahui detailnya.
“Yang tahu jumlah nakes adalah Dinkes [Dinas Kesehatan],” katanya. (ren)
Baca juga: Eksklusif tvOne: Video Detik-detik Penyergapan Pembunuh Bos Pelayaran