Tembak Bos Pelayaran, Pelaku Nyamar Jadi Ojek Online

Polda Metro Jaya merilis pelaku pembunuhan bos pelayaran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, mengatakan ada dua cara yang dilakukan para pelaku untuk membunuh bos pelayaran bernama Sugianto (51). Mulai dari dibawa menggunakan mobil hingga dengan cara ditembak mati.

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Aksi perencanaan pembunuhan itu, kata Nana, dilakukan sebanyak lima kali. Perencanaan dimulai sejak awal Agustus 2020 dengan menyusun strategi terlebih dulu.

"Pada 9 Agustus 2020 tersangka NL dan R alias M dan SY, R dan AJ berkumpul di Ciputra untuk merencanakan pembunuhan ke korban. Di sana ada dua alternatif pembunuhan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 24 Agustus 2020.

2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi

Baca juga: Begini Peran 12 Tersangka Penembakan Bos Pelayaran

Strategi pertama, para pelaku berpura-pura menjadi pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara dan mengajak korban keluar kantor memakai mobil yang disediakan. Apabila para pelaku berhasil membawa korban, saat itulah nyawa korban dihabisi. "Harapannya ketika mau diajak yang bersangkutan akan dibawa dan di mobil dieksekusi," kata dia.

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Namun, strategi pertama gagal karena korban enggan diajak pergi oleh tersangka. Lantas para tersangka melancarkan strategi kedua yaitu menembak korban di tempat hingga tewas. Para tersangka bahkan mempersiapkan kelengkapan aksinya mulai dari membeli atribut ojol hingga membeli motor seharga Rp13 juta. Motor dipasangi nomor polisi palsu.

"Pada hari H mereka berangkat ke TKP di wilayah Kelapa Gading dan sampai di lokasi jam 08.30 WIB. Mereka menunggu korban keluar dari kantor. Jam 12.45 WIB korban keluar dan DM memastikan apakah korban betul. Jadi sempat berpapasan dan DM berbalik arah dan menembak korban," katanya.

Sebelumnya, Sugianto (51), seorang pengusaha bisnis logistik pelayaran ditembak orang tidak dikenal di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian.

Kejadian penembakan tersebut juga sempat menyita perhatian warga sekitar lantaran terdengarnya suara letusan senjata api. Namun warga tidak ada yang berani mendekat. Pelaku pun dengan leluasa kabur tanpa hambatan dari lokasi.

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara, pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi.

Usai membunuh korban, kedua pelaku langsung kabur dari lokasi. Tapi, kejadian penembakan tersebut juga terekam CCTV sekitar lokasi dan menjadi viral di media sosial. (ase)

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024