Polisi Ungkap 2 Hal Penting dalam Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung

Olah TKP kebakaran gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar dilakukan oleh kepolisian yang terdiri atas Dirkrimum Bareskrim Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Inafis, dan dari staf Kejaksaan Agung masih berlangsung hingga saat ini yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, Senin , 24 Agustus 2020.

Kebakaran Hebat di Kebon Jeruk Jakbar, 15 Rumah Ludes Dilalap Api

Kepala Puslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, saat ini tim dari pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis melakukan cek konstruksi bangunan guna memastikan apakah sudah dapat dilakukan pemeriksaan tahap berikutnya.

“Yang pertama tadi kami melakukan konstruksi bangunan dahulu apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan,” kata Ahmad kepada awak media di lokasi olah TKP di Jakarta pada Senin siang, 24 Agustus 2020.

Kebakaran di Koja Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Yang kedua kami tadi melakukan pengecekan di lokasi kebakaran. Ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga masih menunggu layout daripada lokasi TKP yang terbakar,“ lanjut Ahmad.

Dari pantauan tim VIVA di lokasi, Polri telah membentuk satu posko di seberang gedung Kejagung sebagai tempat konsolidasi. Setidaknya ada 12 orang dari Puslabfor dikerahkan beserta dari tim Inafis sekitar 10 orang untuk melakukan pengecekan bangunan di lokasi kebakaran.

10 Bayi Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah Sakit di India Utara

Hingga kini tim dari kepolisian masih melakukan pemeriksaan di TKP gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, ada dua tim dibagi dalam pelaksanaan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. Dua tim ini melakukan tugas yang berbeda.

"Ada dua bagian yang kami lakukan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Tim pertama yakni dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak lebih dahulu guna melakukan cek konstruksi bangunan. Sementara itu, tim kedua diketahui bertugas mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama yang membuat si jago merah mengamuk.

Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung hingga ludes terbakar. (art)


Baca juga: Pekan Ini Bantuan Rp600 Ribu bagi Pekerja Gaji Bawah Rp5 Juta Cair

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya