Depok Kembali ke Zona Merah, Aparat Gencar Razia Masker
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA – Kasus penyebaran COVID-19 di Kota Depok, yang tadinya sempat diklaim berada di zona oranye kini kembali ke zona merah. Itu artinya, kota tersebut berstatus dalam kondisi risiko tinggi. Aparat gabungan pun kian gencar melakukan razia masker.
“Razia hari ini dilaksanakan di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Pancoran Mas, Cinere, dan Sukmajaya. Kemudian, ada beberapa titik termasuk tingkat kota yang kami lakukan razia masker,” kata Sekretaris Satpol PP Depok, Ferry Birowo saat ditemui di Jalan Simpang Siliwangi, Depok, pada Senin 24 Agustus 2020.
Ia berharap, razia tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Penggunaan masker wajib dalam penerapan protokol kesehatan.
“Apalagi di wilayah Depok ini kan masuk zona merah, diharapkan partisipasi masyarakat agar menggunakan masker. Jika tidak, kami akan kenakan denda, ini (sanksi) sebagai syok terapi,” ujarnya
Terkait status Kota Depok yang kembali menjadi zona merah, Ferry pun tak menampik. “Iya,” katanya
Untuk menekan penyebaran virus tersebut, Satpol PP bersama sejumlah pihak terkait seperti TNI, Polri, dan Dishub kian gencar melakukan operasi masker.
“Ini adalah salah satu bentuk untuk mencegah terjadinya COVID-19. Apalagi wilayah Jabodetabek saling berkaitan, ini diharapkan dipatuhi oleh masyarakat,” tuturnya.
Namun, tak semua pelanggar dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 ribu. Beberapa di antaranya memilih sanksi sosial, seperti menyapu jalanan, dan hukuman push up.
Berdasarkan data yang dirilis dalam akun resmi Pemerintah Kota Depok, jumlah kasus sampai dengan Minggu 23 Agustus 2020 yakni, untuk konfirmasi positif 1.909 orang, sembuh 1.247 orang, dan meninggal dunia 65 orang.
Namun, terkait itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana yang dikonfirmasi sejak kemarin belum juga bisa memberikan penjelasan. (art)