Langgar PSBB, Tiga Panti Pijat di Kabupaten Tangerang Ditutup

Salah Satu Panti Pijat di Kabupaten Tangerang Disegel karena Langgar PSBB
Sumber :

VIVA – Tiga panti pijat yang berada di wilayah Citra Raya Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten disegel petugas Satpol PP pada Minggu, 23 Agustus 2020, malam. Langkah itu diambil, setelah petugas mendapati ketiga tempat pijat itu tetap beroperasi di masa perpanjangan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir hingga 1 Meter, 795 KK Terdampak

"Kita dapatkan informasi bila ada sejumlah tempat panti pijat yang buka di tengah PSBB, dan kami langsung lakukan pengecekan ke lokasi. Saat di cek, memang betul kalau lokasi itu buka, hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono, Senin 24 Agustus 2020.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Tangerang Raya Meningkat Lagi, PSBB Diperpanjang

7 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Kali Cisadane, Motif Pelaku Sakit Hati

Ia menuturkan, bila penegakan yang dilakukan pihaknya itu sudah sesuai dengan SOP, khususnya dalam aturan PSBB. Di mana dalam aturannya, segala aktivitas yang memungkinkan kontak fisik, harus dihindari. Mengingat penyebaran COVID-19 yang saat ini masih pandemi.

"Ini sudah sesuai SOP, di mana tahapannya kita imbau dan tegur, lalu karena masih membandel kita langsung segel hingga mencabut izin operasional," ujarnya.

Partisipasi Pemilih di Tangerang pada Pilkada 2024 Menurun Dibanding Pilpres dan Pileg

Dalam penegakan aturan tersebut, petugas juga mendapati beberapa orang yang diketahui merupakan karyawan dari tempat panti pijat tersebut. Sehingga pembinaan dilakukan terhadap mereka yang tetap membuka panti tersebut.

"Ada beberapa orang pegawai, kita data dan kita berikan pembinaan," katanya. (ren)

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah dalam rapat koordinasi di Puspemkab Tangerang

Gaji dan Tunjangan Tak Kena Efisiensi, Pemkab Tangerang Berpotensi Tidak Terapkan WFA

Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak menerapkan efisiensi yang berdampak pada anggaran tunjangan dan gaji pegawai.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025