COVID-19 di Bekasi Melonjak Lagi, Panti Pijat dan Spa Akan Ditutup
- VIVA/Dani
VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertimbangkan untuk menutup kembali tempat hiburan di kota itu menyusul persentase kasus penularan COVID-19 di sana melonjak lagi dalam beberapa pekan terakhir. Tempat-tempat hiburan malam yang akan ditutup terutama yang berada di zona merah corona.
Sejak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan, tempat hiburan memang dibolehkan beroperasi lagi. Beberapa di antaranya spa, klub malam, tempat karoke, panti pijat, dan refleksi.
"Kalau di RW yang masuk zona merah, maka bisa dipertimbangkan lokasi hiburan malamnya," kata Rahmat, Minggu, 23 Agustus 2020.
Baca: Wali Kota Anggap Wajar Corona di Bekasi Tinggi karena Dekat Jakarta
Bahkan, kata dia, pihak RW berhak merekomendasikan penutupan tempat hiburan jika ditemukan penyebaran COVID-19. Maka istilah kemungkinan tidak terjadi kalau pihak lingkungan sudah meminta ditutup.
Rahmat menyayangkan melihat sebagian warganya yang menganggap kasus penyebaran corona tidak ada. Gelagat itu bisa dilihat selama PSBB dilonggarkan. “Setelah kita longgarkan sebagian orang anggap COVID-19 sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Atas ketidakpatuhan itu, kata Rahmat, kasus COVID-19 terus bertambah. Bahkan, rasio positif COVID-19 Kota Bekasi sudah di angka 7,7 persen.
Positive rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah yang dites. Berdasarkan data Corona.bekasikota.go.id, secara akumulatif penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi mencapai 807 orang dan 48 orang di antaranya meninggal dunia.