Kebakaran, 50 Tahanan Kejaksaan Dipindah ke Kejari Jakarta Selatan

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono memastikan puluhan tahanan yang sebelumnya sempat ditahan di Kejaksaan Agung, saat ini telah dievakuasi akibat kebakaran yang terjadi sejak Sabtu 22 Agustus 2020 malam kemarin.

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Dia menjelaskan, para tahanan di Kejagung itu untuk sementara sudah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan pengawalan yang dibantu oleh jajaran kepolisian.

"Tahanan sudah di evakuasi ke Kejari Jaksel," kata Budi Sartono kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2020.

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi: Gedung Kejaksaan Agung Mudah Terbakar

Mengenai berapa jumlah tahanan yang dipindahkan dari Kejagung ke Kejari Jaksel itu, Budi menyebut ada sekitar 50 tahanan yang dievakuasi akibat kebakaran tersebut.

Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara buat Harvey Moeis Terlalu Berat, Begini Alasannya

"Ada 50 tahanan di evakuasi. Tadi malam (dilakukan evakuasi) sekitar jam 11," ujar Budi.

Meski demikian, Budi memastikan bahwa kebakaran yang melahap gedung utama Kejaksaan Agung ini tidak menimbulkan adanya korban jiwa.

"Sementara ini yang dari hasil kita dapat, belum ada korban jiwa," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Wacana Koruptor Dimaafkan, Kejagung: Denda Damai Tak Bisa untuk Pidana Korupsi

Menurutnya, dari aspek teknis yuridis, tipikor tidak termasuk yang dapat diterapkan denda damai sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 35 ayat (1) huruf k UU Kejaksaan

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024