Polisi: Gedung Kejaksaan Agung Mudah Terbakar
- VIVA/ Vicky Fajri.
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan penyebab lamanya proses pemadaman api yang membakar kantor Kejaksaan Agung sejak Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
Dia menyebut, besarnya bangunan yang terbakar dan adanya sejumlah bahan yang mudah terbakar di lokasi, membuat proses pemadaman memakan waktu hingga lebih dari 11 jam.
"Karena gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," kata Budi Sartono kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2020.
Baca juga: Detik-detik Api Besar Melalap Gedung Kejaksaan Agung
Budi menjelaskan, hasil koordinasi pihaknya dengan petugas pemadam kebakaran menyatakan, salah satu bagian gedung yang mudah terbakar itu ada di bagian depan gedung.
Dia memastikan, seluruh bagian gedung utama yang terbakar sejak Sabtu malam kemarin, saat ini telah habis terbakar di semua lantainya. Meski demikian, hingga saat ini Budi mengaku pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran tersebut.
Dia memastikan bahwa langkah selanjutnya masih akan dilakukan oleh pihak laboratorium forensik, guna memastikan sumber dan asal api penyebab kebakaran tersebut.
"Nanti kita tunggu (apa penyebab kebakaran) setelah olah TKP. Nanti akan ada tim Labfor yang datang untuk melaksanakan olah TKP. Nanti hasilnya akan dilaksanakan pemeriksaan, juga dari penyidik baik jajaran Polres, Polda, maupun dari Bareskrim," ujarnya.