Polisi Cari Sumber Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
- VIVA / Vicky Fajri
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sampai saat ini belum dapat memastikan penyebab di Gedung Kejaksaan Agung. Untuk mengetahui hal tersebut, Polisi akan menggelar olah TKP di lokasi tersebut.
"Nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP, (penyebab kebakaran) nanti kita tunggu hasil olah TKP" kata Budi Sartono kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2020.
Baca juga: Detik-detik Api Besar Melalap Gedung Kejaksaan Agung
Untuk keperluan olah TKP, lokasi terjadinya kebakaran tersebut sudah disterilkan. Nantinya, olah TKP akan dilakukan oleh penyidik dari Polres, Polda dan Bareskrim Mabes Polri.
Polisi, masih menunggu pemadam kebakaran untuk mengetahui apakah api telah sepenuhnya padam atau belum. Jika api sudah dipastikan aman dan tidak ada lagi titik api yang muncul, Polisi akan langsung memulai proses olah TKP.
"Untuk titik api, kami menunggu keputusan dari pihak pemadam kebakaran, tapi kalau dari beliau sudah clear dan kami sudah boleh pasang police line," ujar Budi.
Aparat kepolisian akan memasang garis Polisi untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi kejadian. Hal itu karena dapat mengganggu jalannya proses olah TKP.
"Kami dari jajaran kepolisian akan mengadakan pemasangan police line dan setelah itu kami akan olah TKP," ujar Budi.