Polisi Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Praktik Prostitusi Terbongkar
- Istimewa
VIVA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat karaoke di Tangerang. Tepatnya bernama Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong Sub-District, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu malam, 19 Agustus 2020.
“Iya benar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi VIVA.
Penggeledahan dilakukan oleh Unit IV atau Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Unit I/Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, karena modusnya eksploitasi seksual pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Ibu di Apartemen Cengkareng Siksa Bayinya Dicebur-ceburkan ke Kolam
Dalam penggeledahan tersebut, ternyata Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal bulan Juni 2020 sampai sekarang. Kemudian, tempat hiburan malam ini didapati menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan. Tarif praktik prostitusi ini pun terungkap, yakni mulai dari Rp1.100.000 sampai Rp1.300.000 per voucher.
Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke ini berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Jumlah wanita malam yang diamankan itu sebanyak 47 orang.
Lalu, ada 13 orang yang diamankan terdiri 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasional dan 1 orang sebagai General Manager.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Antara lain berupa kuitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, Rp730.000 uang bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja.
Kini, para korban dan saksi diamankan dengan bus ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut serta dilakukan rapid test sebagai langkah mematuhi protokol kesehatan COVID-19.