Beredar Kabar Polisi di Samsat Jaktim Meninggal karena COVID-19

Kantor Samsat Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Beredar pesan berantai di media sosial bahwa satu anggota polisi yang bertugas di Samsat Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur dikabarkan meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

"*Info:* seorang polisi yang bertugas di Samsat Jakarta Timur dinyatakan meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Namun, hingga kini, kantor Samsat Jakarta Timur belum juga ditutup dan dilakukan _tracing_.," tulis pesan berantai yang diterima VIVA, pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Siap-siap Anggota TNI dan Polri Akan Ditindak

Kombes Wira Ungkap Modus Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Jadi Mafia Bina Judi Online

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, membenarkan bahwa ada anggotanya yang meninggal beberapa waktu lalu.

"Almarhum mengidap pneumonia, tapi dimakamkan dengan tata cara pemulasaran COVID-19 demi keamanan dan kesehatan keluarga dan pelayat," kata Sambodo saat dihubungi di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Sambodo menjelaskan, anggotanya tersebut meninggal pada 16 Agustus 2020 lalu. Sebelum meninggal, almarhum sudah menjalani test swab pada tanggal 10 Agustus. Namun, hasil swab test tersebut belum keluar.

"Almarhum sudah di swab tapi hasilnya belum keluar. Saya berharap hasil swab-nya negatif. Kalaupun positif, pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil," tambah Sambodo. 

Sambodo pun akan membicarakan langkah lebih lanjut terkait kematian almarhum tersebut. Pihaknya akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait yang ada di Samsat. (ren)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers

Oknum Pegawai Komdigi Minta Setoran 2 Minggu Sekali ke Website Judol Agar Tak Diblokir

Para pemilik website judi online wajib menyetor uang tiap dua minggu sekali ke pegawai dan staf ahli Komdigi jika tak mau websitenya diblokir

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024