Curhat Pedagang Bendera Jelang HUT RI ke-75 di Tengah Pandemi COVID-19
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Menjelang perayaan Kemerdekaan HUT RI ke 75 yang masih dalam kondisi pandemi COVID-19, berdampak sepi bagi para pedagang musiman pernak pernik dan Bendera Merah Putih Kemerdekaan.
Jumlah pedagang pernak pernik kemerdekaan yang menjajakan dagangannya di emperan pasar tersebut menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tak hanya pedagang yang menurun, jumlah dagangan yang mereka bawa juga tak begitu banyak lantaran tidak banyak yang mencari atau membeli.
Salah satu pedagang Bendera Musiman hari kemerdekaan, di kawasan Meruya Jakarta Barat, Iman (40) mengatakan mulai dua pekan lalu sudah meyakini sejak awal bahwa omzetnya menurun.
"Sejak belum dagang juga tahu pasti bakal sepi nih, namanya lagi corona gini. Pasti enggak semeriah pas lagi situasi normal," ujar Iman saat ditemui, Minggu, 16 Agustus 2020.
Baca juga: Naskah Asli Proklamasi Siap Ditampilkan saat Upacara HUT RI ke-75
Dikatakannya, sejak dua pekan berjualan, dia mengakui pendapatan sebesar Rp5 juta, Jumlah tersebut menurun tiga kali lipat dibandingkan tahun tahun sebelumnya yang belum ada pandemi.
"Omzetnya merosot hampir 70 persen lah, parah banget emang. Yang beli juga paling buat dipasang di lingkungan RT, enggak ada yang beli borongan buat dijual lagi," ujarnya.
Pernak pernik yang dijual Sandiman harganya beragam mulai dari Rp5.000 untuk bendera kecil dan gambar tempel hingga Rp200.000 untuk umbul-umbul yang lebarnya lima meter.
Hal serupa juga dikatakan Amin (26) yang juga berjualan pernak pernik kemerdekaan di sekitar pasar Palmerah Jakarta Barat. Amin mengatakan, pandemi COVID-19 kali inI benar benar membuat anjlok semua sektor perdagangan.
"Jangankan bendera yang bukan kebutuhan pokok, yang dagang sembako saja juga omzetnya menurun," ujarnya.
Diperkirakan perayaan hari kemerdekaan dan lahirnya Bangsa Indonesia yang jatuh pada Senin, 17 Agustus nanti akan sepi dibanding dengan tahun tahun sebelumnya lantaran masih ada pandemi COVID-19.
Dalam hal ini juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase satu untuk yang keempat kalinya.
Di masa PSBB kali ini, Gunernur membuat beberapa aturan khusus yang salah satunya mengenai Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 17 Agustus 2020, yakni pelarangan berkerumunnya warga dalam bentuk kegiatan apapun, termasuk dalam mengadakan pesta lomba rakyat yang biasa di lakukan pada saat 17 Agustus.
Kerumunan warga dalam masa Pandemi COVID-19 dikhawatirkan akan membuat penularan virus Corona semakin merebak.
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2020.