Polisi Ingin Tahu Maksud Anji Unggah Wawancara dengan Hadi Pranoto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut saat memeriksa musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Senin kemarin, 11 Agustus 2020, penyidik coba mencari tahu tujuan Anji mengunggah video wawancara dengan Hadi Pranoto pada kanal YouTube Duniamanji.

Polisi Selidiki Superstar Fitness terkait Dugaan Penipuan ke Member

"Biasanya ditanyakan masalah maksud dan tujuannya menyebarkan melalui akunnya. Kemudian juga apa kegiatan pada saat itu di salah satu tempat di daerah Tegal Mas Lampung," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca juga: Hadi Pranoto Dipanggil Polisi atas Laporan terhadap Muannas Alaidid

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Yusri menambahkan, kemudian penyidik juga menanyakan pada Anji siapa saja sosok yang diwawancarai Anji dalam konten tersebut. Nyatanya hanya Hadi Pranoto yang diwawancarai Anji.

"Terus siapa saja yang diwawancarai, mungkin nanti akan bisa ketemu nanti, yang diwawancarai adalah saudara HP," kata dia.

DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Bertambah jadi 6, Ada yang Bandar

Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.

Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas beberapa waktu lalu. (ase)

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Pengancaman

Tanpa Koar-koar, Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Kasus Pengancaman

Denny Sumargo melalui kuasa hukumnya melaporkan balik Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman pada Senin, 18 November 2024

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024