Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Misterius di Tangsel

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • Pixabay/stevepb

VIVA – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap tiga pelaku penembakan misterius yang terjadi di tujuh titik di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Iya sudah diamankan pada Senin, 10 Agustus 2020 malam, dan kita berhasil menangkap tiga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca juga: Penembakan Misterius Terjadi di Tangsel, Ada di 7 Lokasi

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Muharam mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial  CC (19), CC (19), dan EV (27). Ketiganya diamankan di tempat berbeda di wilayah Tangerang, yakni di salah satu apartemen dan rumah. "Kita amankan di lokasi yang berbeda dan ini masih kita kembangkan," ujarnya. 

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata yang diduga digunakan para pelaku untuk beraksi melakukan penembakan.

Komjen Wahyu Widada Kirim Anak Buah Ikut Usut Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Barang bukti senjata yang digunakan telah kita amankan. Tentu itu menjadi bukti untuk menguatkan bahwa mereka pelakunya," ujarnya.
 

Kapolda Sumbar

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kepala Polda Sumatra Barat menyebut sudah 5 orang saksi diperiksa atas kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024