Waduh, Pemprov DKI Kaji Ganjil Genap Ada di Semua Jalan Ibu Kota

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penerapan ganjil genap bagi kendaraan yang terjadi di beberapa ruas jalan di Ibu Kota. Nantinya, bisa saja penerapan ganjil genap bukan hanya berlaku terhadap kendaraan roda empat tapi juga kendaraan roda dua. Serta, bisa diterapkan selama 24 jam. 

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Baca juga: Sanksi Tilang Ganjil Genap Baru Diterapkan 10 Agustus

"Kami evaluasi dan bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB masa transisi ini bisa terlaksana. Apa itu, itu adalah bisa diterapkan di seluruh ruas jalan.

Aturan Ganjil-Genap di Jakarta saat Libur Nataru hingga Akhir Desember

Bisa diterapkan sepanjang hari, bisa juga diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang ada di jalan," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2020. 

"Tidak parsial yang ada sekarang kita terapkan. Jadi kenapa ini bisa diterapkan karena ganjil genap menjadi instrumen kebijakan yang kewenangannya bisa dilaksanakan Pemprov DKI," katanya. 

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Menurutnya, instrumen kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB bertujuan untuk pengendalian pergerakan warga karena sejak dihapuskannya Surat Izin Keluar Kendaraan atau SIKM tanggal 14 Juni maka tidak ada lagi instrumen pengendalian pergerakan warga di Jakarta. 

"Saat ini kewenangan yang utuh ada di kami terkait dengan pembatasan lalu lintas berupa sistem ganjil genap," katanya. 

Oleh sebab itu, kata dia, jika dari hasil evaluasi ternyata pelaksanaan pembatasan lalu lintas dengan pola ganjil genap pada 25 ruas jalan waktunya dibagi dua periode waktu di pagi hari.

Sore harinya jam 16.00 WIB-21.00 WIB hanya berlaku untuk kendaraan bermotor roda empat ini. (ren)

Pengalihan arus di Dukuh Atas terkait malam tahun baru di Sudirman-Thamrin

Catat! Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir saat Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

Jalan sepanjang Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, akan menjadi salah satu titik yang dipadati warga saat menyambut momen pergantian tahun baru 2025. Sebab, rencananya terd

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024