Merasa Namanya Tercemar, Hadi Pranoto Polisikan Balik Muannas Alaidid

Hadi Pranoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR

VIVA – Pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yaitu Muannas Alaidid, dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid. Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Baca juga: Polisi Sebut Unsur Pidana di Video Wawancara Anji dengan Hadi Pranoto

Pihaknya merasa keberatan dengan pernyataan Muannas pada awak media usai membuat laporan yang ditujukan terhadap kliennya, Anji. Pengacara Hadi yang lain, Angga Busra Lesmana, merinci dua pernyataan Muannas yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya. Pertama, karena telah menyebut Hadi sebagai profesor.

Hakim Tolak Praperadilan MAKI soal Kasus Dugaan Firli Bahuri Mangkrak di Polda Metro

Padahal, Hadi tak pernah berkata demikian. Kemudian, yang kedua terkait pernyataan Muannas yang mengatakan bahwa Hadi tidak percaya dengan tes terkait COVID-19. Atas dasar itulah Muannas dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Yang pertama, bahwa MA (Muannas) menyebutkan klien kita adalah profesor. Padahal klien kita tidak pernah menyebutkan dirinya profesor," kata Angga.

Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji, juga dilaporkan.

Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. "Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Agustus 2020. (ase)

Ilustrasi mobil polisi.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Polda Metro Jaya berjanji akan profesional terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024