Waspada, 7-8 Agustus Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
- doubtfull
VIVA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada 7-8 Agustus 2020.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, menyampaikan, peringatan dini ini bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin," kata Sabdo di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
Baca juga: Anies: Perekonomian Jakarta Turun 8,22 Persen
Ia juga telah mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah daerah rawan banjir atau longsor agar mengantisipasi dengan menyiagakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Satgas Banjir atau Dinas SDA kecamatan.
"Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," katanya.
Sabdo menjelaskan, penyebab dari potensi hujan angin ini lantaran pusat tekanan rendah terpantau di Laut China Selatan (1006 hPa) yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut China Selatan.
Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Banda bagian utara hingga perairan Pulau Ambon dan dari Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua Barat bagian selatan.
"Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi tersebut," ujarnya. (art)