3 Karyawan di Kantor Cabang BTPN Pondok Indah Terpapar COVID-19
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan bersama Satpol PP dan Polri kembali melakukan inspeksi dadakan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di sejumlah kantor perbankan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, Sudrajad, menyampaikan dari inspeksi hari ini ada satu kantor ditutup sementara dikarenakan tiga karyawannya positif COVID-19.
“Dari hasil sidak hari ini, petugas mendapati tiga karyawan di Bank BTPN terpapar COVID-19, namun oleh pihak perusahaan temuan itu tidak dilaporkan dan masih melakukan aktivitas,” Kata Sudrajad ketika dikonfirmasi, Kamis, 6 Agustus 2020.
Baca juga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah Rp600 Ribu
Sudrajad mengimbau ke depannya kepada pihak Bank BTPN untuk melakukan swab terhadap semua karyawannya untuk menyempurnakan protokol kesehatan.
Selain itu, petugas juga sidak kantor Bank Mandiri, namun tidak menemukan pelanggaran, dan dinilai sudah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Dengan demikian, diungkapkannya, saat ini sudah ada 51 karyawan dari sembilan kantor di wilayah Jakarta Selatan yang terpapar COVID-19. Saat ini perusahaan tersebut sudah diberikan sanksi dengan melakukan penutupan selama tiga hari ke depan. (ase)