Rp2,5 Miliar Terhimpun dari Pelanggar PSBB Transisi Jakarta

Penindakan Satpol PP terhadap ratusan orang pelanggar protokol kesehatan, kebanyakan pelanggar tidak pakai masker.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindak banyak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di berbagai tempat di Ibu Kota. Dari hasil penindakan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta menghimpun dana dari penarikan sanksi denda para pelanggar hingga miliaran rupiah.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

"Total nilai denda PSBB II, III, transisi per tanggal 4 Agustus 2020, jumlahnya mencapai Rp2.550.010.000," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.

Dengan rincian dana yang terkumpul itu terdiri dari hasil penindakan aparat Satpol PP DKI Jakarta di antaranya 7.181 orang yang didenda tidak memakai masker. Kegiatan sosial budaya ada 24 yang didenda, dan juga tempat atau fasilitas umum sebanyak 104 yang didenda.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Baca juga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bantuan Pemerintah Rp600 Ribu

Ia menjelaskan, angka sebesar itu bukan sesuatu yang dibanggakan. Dia berharap dalam setiap operasi, jumlah orang yang tertindak semakin sedikit karena itu menjadi tolak ukur dari Satpol PP DKI Jakarta tersebut atas efektivitas aturan.

Sudah Terdeteksi di Indonesia, HMPV Bisa Diketahui Lebih Dini dengan Skrining

"Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, berarti perilaku hidup sehat masyarakat sudah meningkat," katanya.

Ia menambahkan, pada kegiatan sosial budaya lebih banyak dikenakan pada tempat industri pariwisata yang memang sampai saat ini belum boleh beroperasi. Sehingga, jika di tempat itu masih ada yang membandel maka akan langsung ditindak.

Arifin juga meminta kepada masyarakat jangan sampai takut terhadap Satpol PP akan tetapi lebih patuh terhadap wabah COVID-19, salah satunya harus menggunakan masker.

"Kita tidak mau Satpol PP ditakuti, tapi masyarakat utamanya mengikuti protokol COVID-19," ujarnya. (ren)

Ilustrasi virus.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Dunia kesehatan belakangan ini tengah dihebohkan dengan beberapa virus penyakit yang dianggap mengancam kesehatan manusia.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025