Polisi Klaim Macet Jakarta Berkurang 40 Persen karena Ganjil Genap

Dirlantas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • Tribratanews

VIVA – Polisi mengklaim diberlakukannya lagi kebijakan ganjil genap (gage) Jakarta menekan angka kemacetan lalu lintas hingga 40 persen. Kebijakan ini kembali diterapkan Senin, 3 Agustus 2020.

"Pemberlakuan gage sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa, 4 Agustus 2020.

Baca juga:

Kompol Ocha, Polwan Paling Ditakuti Bandar Narkoba

Prabowo: Tukang Cuci Baju Saya Sekarang Jadi Menteri

Klaim ini menurut polisi bukan tanpa alasan. Hal itu nampak pada hari pertama penerapan kembali yang dilakukan kemarin. Kebijakan itu sangat membantu polisi menekan angka volume kendaraan di Jakarta, khususnya titik lokasi yang sangat padat yakni, ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Ini sangat efektif terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen," katanya.

Pada tahap awal kebijakan ganjil genap, akan diberlakukan untuk kendaraan roda 4, kecuali 13 jenis kendaraan yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Penerapan dilakukan setiap hari Senin-Jumat di waktu sibuk, yaitu pukul 06:00 - 10:00 WIB dan pukul 16:00 - 21:00 WIB pada 25 ruas jalan, yaitu:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari. (lis)

Catat, Libur Long Weekend 9-12 Mei Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor
Ilustrasi pelaksanaan ganjil genap

Ganjil Genap di Jakarta pada Pilkada 27 November 2024 Ditiadakan

Peraturan ganjil - genap di Jakarta ditiadakan pada hari pencoblosan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024